Skema

Beranda Skema Klaster Pengembangan Kepemimpinan

Klaster Pengembangan Kepemimpinan

Klaster Pengembangan Kepemimpinan

Skema Sertifikasi Pengembangan Kepemimpinan adalah skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP LPK PT. Media Hati untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP LPK PT. Media Hati.

Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Soft Skills. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP LPK PT. Media Hati dan memastikan kompetensi pada pekerjaan Pengembangan Kepemimpinan.

 

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 P.85SOF00.005.1  Membentuk Tangung Jawab dan Komitmen dalam Bekerja
2 P.85SOF00.006.1  Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja
3 P.85SOF00.007.1  Membangun Ketekunan dalam Pekerjaan
4 P.85SOF00.008.1  Mengembangkan Kemampuan Berinisiatif dalam Bekerja
5 P.85SOF00.009.1  Mengembangkan Kemampuan Menghadapi Tantangan di Tempat Kerja
6 P.85SOF00.014.1  Meningkatkan Kualitas Penampilan Prima
7 P.85SOF00.017.1  Membangun Kemampuan Komunikasi yang Efektif
8 P.85SOF00.019.1  Mengembangkan Kemampuan Bekerja Sama dalam Tim
9 P.85SOF00.020.1  Mengembangkan Kemampuan Dasar dalam Memimpin Kelompok Kecil